Senin, 08 Juli 2013

Khasanah Aqiqah




Khasanah Aqiqah
Pengertian Aqiqah dalam kitab Nailul Authaar V:224, dijelaskan bahwa “Aqiqah ialah hewan yang disembelih karena bayi yang dilahirkan”. Dalam Aqiqah didasarkan kepada Hadist dari Ali ra, bahwa Rasulullah SAW menyembelih seekor kambing dan berkata, “Hai Fatimah, Cukurlah rambut kepalanya dan bersedekahlah seberat timbangan itu dengan perak. Lalu timbanglah, maka timbangannya sama dengan satu dirham atau setengah dirham”.
Hukum Aqiqah
Sunnah Muakkad (Sunnah yang sangat dianjurkan) yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
Kewajiban Siapakah ?
Kewajiban bagi si anak yang baru lahir adalah tanggung jawab orang tua yang memikul nafkah anak dari harta sendiri, bukan dari harta si anak. Namun demikian dapat ditunaikan oleh orang lain atas kehendaknya sendiri. “Rasulullah SAW menyembelih Aqiqah Hasan dan Husein masing-masing dua ekor Qibasy” (HR. Nasa’i).
Hadist -Hadist
 “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)
Diriwayatkan dari samurah ibnu jundub RA, dari Rasulullah saw bersabda; “Setiap bayi digadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari keetujuhnya, lalu dicukur dan diberi nama.”(HR. Nasa’I, Ibnu majah, dan Tirmidzi)
Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini kalau tidak hasan, shahih predikatnya. Ketentuan inilah yang diamalkan diantara para ulama. Mereka menganjurkan agar ‘aqiqah untuk bayi disembelih pada hari ketujuh sesudah kelahirannya; dan jika masih belum sempat juga, maka pada hari ke-empat belasnya; dan jika masih belum sempat juga, maka pada hari kedua puluh satunya. Mereka mengatakan bahwa kambing untuk aqiqah ketentuannya sama dengan kambing untuk qurban.
Dari Ummu Kurz  Ra, telah menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada rasululloh SAW, tentang aqiqah maka beliau menjawab: ’Untuk bayi laki-laki dua ekor kambing yang sama besarnya, untuk bayi perempuan seekor kambing, baik kambing jantan maupun kambing betina, semua boleh, tidak menyulitkan kalian”. (HR. Tirmidzi).
Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Faidah Aqiqah
Diantara faidah aqiqah disebutkan oleh para ulama, antara lain Ibnul Qoyyim Ra dalam bukunya yg berjudul Tuhfatul maudud bahwa ‘aqiqah sama halnya dengan berqurban untuk mendekatkan diri kepada Allah, melatih diri untuk bersikap pemurah, dan mengalahkan kekikiran yang ada di dalam diri manusia. Memberikan jamuan makan adalah suatu bentuk amal pendekatan diri kepada Allah dan aqiqah adalah membebaskan bayi dari rintangan yang menghambatnya untuk dapat memberi syafa’at kepada kedua orang tuanya, atau dari halangan untuk beroleh syafa’at dari kedua orang tuanya. Diantara faidah lainnya yang terkandung dalam upacara aqiqah ialah mengokohkan tuntunan yang dianjurkan oleh syariat dan sekaligus memerangi khurafat(mistik) jahiliyyah. Selain itu, faidah aqiqah adalah menyiaarkan nasab bayi yang baru lahir, dan masih banyak lagi faidah lainnya.
Doa Menyembelih Hewan Aqiqah
Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)
Doa bayi baru dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar